H. Eddy Raya Samsuri Siap Menangkan Golkar di Barsel, Kalteng, dan Paslon Prabowo-Gibran di Pemilu 2024

Pose Kalteng

Polhukbis

Pose Kalteng – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai hak Presiden dan Wakil Presiden untuk berpihak dan berkampanye dalam Pemilu 2024, menyebutkan bahwa hal ini merupakan bagian dari hak demokrasi. Menurut Jokowi, Pasal 299 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberikan dasar hukum bagi keduanya untuk terlibat dalam kampanye dan mendukung pasangan calon.

Pernyataan Jokowi ini memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak. Namun, menurut H. Eddy Raya Samsuri, Ketua DPD Golkar Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, aturan yang ada sudah jelas bahwa Presiden dan Wakil Presiden memiliki hak untuk terlibat dalam kampanye, termasuk mendukung pasangan calon tertentu, dalam hal ini Paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Presiden dan Wakil Presiden memiliki hak untuk kampanye, dan ini adalah bagian dari pelaksanaan demokrasi yang jujur dan adil,” ujar Eddy Raya Samsuri dalam pesan WhatsApp-nya.

Golkar, yang berkoalisi dengan Paslon 02, telah merencanakan strategi khusus di Barito Selatan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. Eddy Raya menjelaskan bahwa strategi tersebut melibatkan kampanye door-to-door serta melibatkan caleg unggulan untuk turun langsung ke masyarakat agar lebih dikenal dan didukung.

“Kami menargetkan perolehan kursi legislatif dari 3 kursi menjadi 6 kursi di Pemilu 2024. Selain itu, kami berusaha agar caleg unggulan kami dapat terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan,” tambahnya. Eddy Raya juga menekankan bahwa pihaknya menargetkan 20% suara di parlemen, dengan caleg unggulan yang turun langsung ke dapil masing-masing untuk bertemu konstituen.

Mengenai pengunduran diri Mahfud MD dari posisi Menko Polhukam sebagai langkah untuk menghindari konflik kepentingan dalam Pemilu, Eddy Raya menyatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Setiap calon diberi kesempatan untuk mundur atau tetap cuti, dan semua sudah diatur sesuai dengan perundang-undangan. Semua keputusan ini sepenuhnya diserahkan kepada yang bersangkutan, dan kabinet akan tetap solid,” tutup Eddy Raya. (yn/tfc_fn)

Popular Post

KI Kalteng Dampingi PPID Biro Adpim Pemprov Kalteng Studi Komparasi Ke DIY

Pose Kalteng

Yogyakarta, Pose Kalteng – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia petugas pengelola informasi dan dokumentasi, Biro Adpim melaksanakan Konsultasi ...

Eddy-Tanto Safari Politik di Desa Baru, Disambut Antusias Ribuan Warga

Pose Kalteng

Pose Kalteng – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri dan Kristianto Yudha (Eddy-Tanto), melanjutkan ...

Agustiar Sabran-Edy Pratowo Menang di Pilgub Kalteng 2024

Pose Kalteng

PALANGKA RAYA – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran dan H Edy Pratowo, berhasil memperoleh ...

Kesuksesan Konser “Sang Kejora: Lesti Jejak Langkah 1 Dekade” di Indosiar

Pose Kalteng

Pose Kalteng – Merayakan satu dekade perjalanan karier di dunia musik dangdut Indonesia, Lesti Kejora, penyanyi yang dikenal sebagai diva ...

Forka Films Siap Luncurkan Film Terbaru “Angkara Murka” Karya Eden Junjung

Pose Kalteng

Pose Kalteng – Seiring dengan rampungnya proses syuting “Angkara Murka,” Forka Films mengumumkan jajaran proyek film terbarunya. Sebelumnya dikenal sebagai ...

Eddy Raya Samsuri Siapkan Renovasi Patahu “Buhai Bapalaut Bulan”, Harapkan Dukungan PJ Bupati dan Gubernur Kalteng

Pose Kalteng

Bangunan ini, juga disebut sebagai Balai Karamat Raja, merupakan tempat sakral bagi masyarakat Dayak Ngaju sebagai tempat meminta perlindungan dan keselamatan.

Tinggalkan komentar